You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan SWRO di Kepulauan Seribu Akan Dilanjutkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan SWRO di Kepulauan Seribu Dilanjutkan

Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di sembilan titik Kabupaten Administrsi Kepulauan Seribu akan dilanjutkan tahun ini. Anggaran yang digunakan mengalami penyesuaian yakni, dari Rp 91 miliar menjadi Rp 97 miliar.

"Kita kerjakan ulang karena ini program yang paling dibutuhkan di Pulau Seribu dan ini akan lelang baru"

"Kita kerjakan ulang karena ini program yang paling dibutuhkan di Pulau Seribu. Pemenang lelang di tahun lalu sudah kami blacklist, jadi perlu dilakukan lelang baru," kata Teguh Hendrawan, Kadis Sumber Daya Air (SDA) saat melakukan peninjauan, Rabu (25/1).

Dijelaskannya, terkait blacklist perusahaan pemborong, jaminan pemeliharaan di bank senilai Rp 4,5 miliar juga sudah diambil oleh kas daerah. Sebab, dari proses kontrak bulan Juli hingga November hanya mencapai pembangunan sekitar 3 persen saja.

Pembangunan SWRO Pulau Seribu Terhenti

"Maret diharapkan sudah ada tanda tangan kontrak baru dan April bisa dikerjakan," ujarnya.

Teguh mengusulkan, agar dibuat masterplan pembangunan di Kepulauan Seribu, sehingga Dinas SDA dapat mudah membantu. Seperti yang telah dikerjakan tahun lalu yakni, breakwater, trotoar jalan dan tanggul penahan abrasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10809 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati